Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Untuk mengetahui jadwal dan lokasi test PPPK Guru silahkan masuk ke https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Kemudian klik Jadwal Seleksi maka akan muncul

Atau bisa langsung ke alamat 
http://118.98.166.67/pelamar_p3k/
Masukkan NIK dan Nomor Peserta



Perpres 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Perpres 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

 

Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
98
Tahun
2020
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Ditetapkan Tanggal
28 September 2020
Diundangkan Tanggal
29 September 2020
Berlaku Tanggal        
29 September 2020

                    
                                    DOWNLOAD
 Peraturan Presiden RI No 38 Tahun 2020

Peraturan Presiden RI No 38 Tahun 2020

 

Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
38
Tahun
2020
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2020
Berlaku Tanggal
28 Februari 202


                    DOWNLOAD

5 Dasar Pertimbangan Pelaksanaan Rekrutmen CPNS Tahun 2019

Dikutip dari Berita Humas BKN bahwa bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 merupakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0. “Pembangunan SDM melalui kebijakan perencanaan SMART ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business Instansi,” ujar Bapak Mohamad Ridwan Selaku Kepala Biro Humas BKN. 

foto by tribunnews.com


Beberapa hal yang mendasari pertimbangan pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2019 sebagai berikut:

  1. Formasi Kementerian/Lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang;
  2. Terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat, antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS;
  3. Anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember, sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit;
  4. Sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring baru guna menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018;
  5. Pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.

Pengumuman CPNS Tahun 2019 pada Minggu Ke-Empat Oktober


Pada Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Kepegawaian 2019 yang diselenggarakan di Jogja oleh Badan Kepegawaian Negara 25 September 2019 lalu, bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat di bulan Oktober. Kemudian akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya, yaitu pendaftaran dimulai pada bulan November, proses seleksi administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya.

Diperkirakan Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan rincian kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi, akan tetapi perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
Kepala Biro Humas BKN : Mohamad Ridwan - Foto by Liputan6.com
Dikutip dari Berita Humas BKN bahwa bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 merupakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0. “Pembangunan SDM melalui kebijakan perencanaan SMART ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business Instansi,” ujar Bapak Mohamad Ridwan Selaku Kepala Biro Humas BKN.
Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D. Selain itu, rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id. “Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini,” terang Ridwan
Sumber : https://www.bkn.go.id/berita/lima-dasar-pertimbangan-rekrutmen-cpns-tahun-2019