Mesjid Al-Safar, Kontroversi Antara Ridwan Kamil dan Netizen


Kontroversi desain masjid Al-Safar yang berada di rest area Tol Cipularang KM 88 arah Jakarta, mempertemukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ustaz Rahmat Baequni dalam satu forum.

Pertemuan keduanya dibalut dalam kegiatan diskusi yang digagas MUI Jabar di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (10/6/2019) kemarin. Ribuan masyarakat terdiri dari pria dan wanita mengikuti jalannya diskusi.

Selain itu, tampak sejumlah tamu undangan hadir di acara tersebut seperti Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum hingga Ibunda Ridwan Kamil Tjutju Sukaesih. Mereka tampak serius menyaksikan jalannya acara.

Dari jalannya diskusi, baik Ridwan Kamil maupun Rahmat Baequni memaparkan pandangannya mengenai simbol illuminati dengan landasan berbeda. Meski begitu, keduanya terlihat akrab. Pada saat diskusi, terlihat keduanya saling berbincang. Usai acara, keduanya bersalaman.


Ustaz Rahmat Baequni mendapat kesempatan pertama memaparkan materinya. Dia mengatakan, segitiga merupakan simbol yang digunakan zionis Yahudi untuk berbagai hal, termasuk mensifatkan tuhan yang mereka tunggu.

Menurutnya berdasarkan buku yang yang dipelajarinya, Kaum Yahudi menyimbolkan iblis dengan lambang segitiga terbalik dan dajjal dengan segitiga ke atas. Apabila dipertemukan keduanya memunculkan lambang Yahudi yang kini menjadi lambang bendera Israel.

Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan, bila kaum zionis internasional memiliki tiga agenda besar. Pertama mengumpulkan seluruh kaum Yahudi di seluruh dunia, kedua mendirikan negara yang berdaulat di atas tanah merah Palestina. Terakhir menanamkan pengaruh atas dunia di berbagai kehidupan demi terbentuknya The New World Order.

"Demi mencapai itu, ada tiga yang dilakukan melalui simbol, ritual dan arsitektur," ucapnya.



Rahmat Baequni menegaskan tidak ada niatan untuk menjatuhkan Ridwan Kamil dengan membahas desain Masjid Al Safar yang kemudian viral di media sosial. Selama ini, dia mengklaim telah membahas berbagai simbol yang ada di masjid bukan hanya di Masjid Al Safar saja.

"Saya hanya menyampaikan bahwa ada sistem pemerintahan yang sedang dibangun oleh mereka yang di mana sistem ini akan jadi jebakan bagi siapapun. Bagi saya juga bisa termasuk Pak Ridwan Kamil. Maka kita sebagai seorang muslim harus berhati-hati dalam memandang itu semua," katanya.

Dia juga menghargai penjelasan Ridwan Kamil terkait desain masjid yang kini menuai kontroversi. Tapi dia juga siap bila ada acara diskusi kembali untuk semakin membedah terkait simbol-simbol tersebut.


"Di mana pun ceramah di mana saja terkait tema yang sama, itu tujuan untuk mengingatkan umat. Karena Yahudi tidak akan berhenti apalagi kaum Muslimin sampai kita mengikuti mereka. Mereka tidak lama akan mencapai puncak yang diinginkan. Yang harus dipahami infasi ideologi masuk dalam berbagai ranah salah satunya melalui bentuk arsitektur," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil membantah bila desain bentuk segitiga salahsatunya di bagian mihrab dan pintu masuk Masjid Al Safar adalam simbol iluminati. Apalagi yang terdapat pada dua bagian itu bukan berbentuk segitiga melainkan trapesium.



"Sekarang disampaikan bahwa bentuknya segitiga. Ini bukan segitiga, ini adalah trapesium. Segitigamah A+B+C. Kalau trapesium itu A+B+C+D karena atasnya dipancung. Maka rumus matematikanya beda dengan segitiga," katanya.


Dia menyinggung beberapa desain masjid lainnya yang berdesain segitiga namun tidak dipersoalkan. "Contohnya saja, seperti Masjid Al-Ukhuwah di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Masjid Raya Jakarta atau Masjid Raya Hasyim Asyari.

"Kenapa Al Safar jadi kontroversi sementara Al-Ukhuwah tidak. Kita harus proporsional," ucapnya.

Emil pun mencontohkan simbol segitiga mata satu juga terlihat di mihrab Masjid Nabawi,Madinah, Arab Saudi. Di masjid tersebut juga terdapat simbol yang dianggap penuh kontroversi.

"Paling bikin saya merinding di mihrab Masjid Nabawi Madinah lihat puncaknya, bentuknya ada segitiga dan lingkarannya. Di masjid Nabi Raudah, bagi yang pernah. Apakah ini konspirasi? Wallohu A'lam, kita jangan mendahului sebuah kebenaran. Kita tabayun ke pengelola Masjid Nabawai apakah betul? Jangan-jangan sama? Tidak sengaja," katanya.

Menanggapi kontroversi yang terjadi, MUI Jabar meminta semua pihak untuk bisa menahan diri. Sikap saling menghormati dan menghargai harus dikedepankan atas masalah tersebut.


"Alhamdulillah tadi kita dengar secara langsung, apa yang disampaikan kedua belah pihak itu sesuai dengan keahlian masing-masing hasil ijtihad (mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara)," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei.

Menurut dia, pandangan terkait simbol-simbol iluminati merupakan hasil kajian yang dilakukan Ustadz Rahmat Baequni, sehingga apa yang dijelaskannya tidak salah dan patut dihargai.

Begitu juga dengan apa yang dijelaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengenai desain masjid Al Safar. Menurutnya itu hasil buah pikir orang nomor satu di Jabar tentang keahliannya pada dunia arsitektur.

"Ustaz Rahmat menyampaikan keyakinan berdasarkan surat Alquran sudah kita dengar dan tidak berhak menyalahkan. Kalau begitu saling menghormati semua yang disampaikan. Kepada ilmu arsitek juga sesuai teori arsiteknya," katanya.

Ini Dia Rincian dan Kuota CPNS Tahun 2019 Secara Nasional

Badan Kepegawaian Negara meliris Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Pada Tahun Anggaran 2019 ini .

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah merilis Surat tentang Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2019 bagi Pemerintah Pusat dan Daerah


untuk itu bagi masyarakat harap bersabar untuk menunggu Pengumuman Resmi Penerimaan CPNS Tahun 2019 ini , diharapkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming untuk bisa meloloskan lulus dari test CPNS.

dengan Sistem CAT dipastikan tidak ada lagi kecurangan atau dengan kata lain "lewat belakang". 

Surat Pengadaan PNS Tahun 2019 , Pemerintah Daerah Siap - Siap Untuk Usulan CPNS


Bulan Mei Yang Lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. 

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.
Dalam menyampaikan usulan kebutuhan, untuk pemerintah daerah berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS.

Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah mendapat 30% untuk CPNS, dan 70% untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Isi Suratnya adalah seperti dibawah ini