Perpres 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Perpres 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

 

Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
98
Tahun
2020
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Ditetapkan Tanggal
28 September 2020
Diundangkan Tanggal
29 September 2020
Berlaku Tanggal        
29 September 2020

                    
                                    DOWNLOAD
 Peraturan Presiden RI No 38 Tahun 2020

Peraturan Presiden RI No 38 Tahun 2020

 

Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
38
Tahun
2020
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2020
Berlaku Tanggal
28 Februari 202


                    DOWNLOAD

Pelaksanaan Test SKB CPNS Formasi 2019

Wacananya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa akan melanjutkan tes SKB CPNS 2019 (Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi Tahun 2019.

SKB CPNS 2019 tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pada akhir bulan Agustus hingga akhir bulan Oktober 2020. Ketua Komisi II DPR RI mengatakan Komisi II DPR RI setuju dengan keputusan tersebut dan  mendukung KemenPAN-RB dan BKN melaksanakan SKB CPNS tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19, bahwa dengan penggunaan protokol kesehatan tersebut agar pelaksanaan SKB CPNS 2019 dapat berjalan lancar dan aman dari potensi penularan COVID-19.


Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dapat menjamin bahwa penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS tidak berakibat pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  meminta KemenPAN-RB dalam menetapkan alokasi formasi CPNS benar-benar memperhatikan kebutuhan instansi di pusat dan daerah serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini,"


Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan untuk tes SKB yang tertunda, akan dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020. Namun hal tersebut dengan melihat kondisi dam perkembangan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan tes SKB tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan UU ASN Pasal 62 ayat 2 yang mengharuskan seleksi CPNS dengan melakukan seleksi administrasi, SKD dan SKB, peraturan MenPAN-RB tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS, serta untuk menegakkan keadilan dan objektivitas peserta yang lulus SKD.

Berita ini bisa dibaca juga di https://www.jpnn.com/news/kabar-terbaru-soal-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-2019?page=2




Mengembalikan File yang Hilang karena virus shotrcut



Pernahkah flashdisk kalian tiba-tiba Filenya hilang ? yang tersissa hanya symbol shortcut ?!
Jika Pernah dan mengalaminya , artinya flashdisk kalian terkena virus shortcut. Pasti sangat menyebalkan. Bagi yang baru belajar komputer, tentu saja akan membuatnya sangat panik. Sebenarnya, virus hanya menyembunyikan file asli kita, tidak menghapusnya. File yang ditampilkan merupakan hasil duplikasi yang dibuat oleh virus dengan ekstensi yang telah diubah olehnya, sedangkan file asli diubah atributnya menjadi file system sehingga menjadi super hidden. Meskipun diubah pada folder option dengan mengaktifkan show hidden file and folder, tetapi tetap saja tidak kelihatan. 
Untuk melihatnya, lakukan cara berikut:
  1. Buka window explorer.
  2. Klik menu tools > folder option.
  3. Klik tab View. Hilangkan ceklis Hide protected system files (Recommended).
  4. Muncul peringatan yang muncul, klik Yes.
  5. Klik OK.
  6. Seluruh file dan folder yang disembunyikan virus akan terlihat samar.
  7. Kita dapat menormalkan kembali semua file dan folder yang disembunyikan oleh virus. Untuk mengembalikan file tersebut, caranya: Hapus virus dengan antivirus yang ada
  8. Setelah virus terhapus, buka command prompt dengan menekan tombol window+R, lalu ketik cmd. Kemudian ENTER.
  9. Masuk ke folder yang filenya terkena virus. Pada contoh ini, file berada di folder data, drive D. Ketika command prompt muncul, ketik D: lalu enter, kemudian ketik cd data lalu enter untuk masuk ke folder data.
  10. Ketik perintah ATTRIB *.* -s –h –r /s /d lalu enter. Keterangan masing-masing perintah, bisa ditemukan dengan mengetik ATTRIB /? lalu enter.
  11. Semua file dan folder yang disembunyikan akan normal kembali dan dapat kita buka.
  12. Jadi, jangan panik jika file atau folder terkena virus. Dengan langkah yang diberikan diatas, file atau folder yang disembunyikan virus tetap bisa kita dapatkan kembali.Trik ini hanya salah satu cara untuk mengembalikan file atau folder yang terkena virus. Jika folder option juga dihilangkan, ada cara lain bisa kita tempuh, caranya pun tentu saja berbeda.