Pelaksanaan Test SKB CPNS Formasi 2019

Wacananya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa akan melanjutkan tes SKB CPNS 2019 (Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi Tahun 2019.

SKB CPNS 2019 tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pada akhir bulan Agustus hingga akhir bulan Oktober 2020. Ketua Komisi II DPR RI mengatakan Komisi II DPR RI setuju dengan keputusan tersebut dan  mendukung KemenPAN-RB dan BKN melaksanakan SKB CPNS tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19, bahwa dengan penggunaan protokol kesehatan tersebut agar pelaksanaan SKB CPNS 2019 dapat berjalan lancar dan aman dari potensi penularan COVID-19.


Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dapat menjamin bahwa penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS tidak berakibat pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  meminta KemenPAN-RB dalam menetapkan alokasi formasi CPNS benar-benar memperhatikan kebutuhan instansi di pusat dan daerah serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini,"


Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan untuk tes SKB yang tertunda, akan dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020. Namun hal tersebut dengan melihat kondisi dam perkembangan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan tes SKB tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan UU ASN Pasal 62 ayat 2 yang mengharuskan seleksi CPNS dengan melakukan seleksi administrasi, SKD dan SKB, peraturan MenPAN-RB tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS, serta untuk menegakkan keadilan dan objektivitas peserta yang lulus SKD.

Berita ini bisa dibaca juga di https://www.jpnn.com/news/kabar-terbaru-soal-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-2019?page=2