Segera Hapus 24 Aplikasi di Andorid anda yang sudah disisipi Virus Joker !!


Kini Perangkat Android kembali mendapatkan ancaman dari serangan program yang jahat. Kali ini, virus alias malware jenis trojan bernama " Joker" ditemukan periset keamanan CSIS Group di puluhan aplikasi Android di toko resmi Google Play Store.

"Sejauh ini kami menemukan keberadaan Joker di 24 aplikasi yang secara keseluruhan telah terpasang lebih dari 427.000 kali," kata peneliti virus dari CSIS Group, Akesejs Kuprins, dalam sebuah posting di Medium.



Malware Joker adalah tipe malware yang bisa mencuri uang dengan cara berlangganan premium tanpa sepengetahuan korbannya. Program jahat ini juga bisa menyimulasikan klik iklan, mengintip isi pesan teks di ponsel, hingga mencuri informasi perangkat dan daftar kontak. Uniknya, menurut Kuprins, Joker hanya mengincar korban dari negara-negara tertentu. Indonesia termasuk yang ditarget. "Calon korban harus menggunakan kartu SIM dari salah satu negara ini," kata dia. 

Secara keseluruhan ada 37 negara incaran Joker yang tersebar dari benua Amerika hingga Asia dan Australia, termasuk AS, Mesir, Perancis, Jerman, Kuwait, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Singapura.

Belum diketahui siapa dalang di balik virus Joker ini. Akan tetapi, jika dilihat dari kode bot, komentar, komando, dan server kontrol, transkripnya ditulis dalam bahasa Mandarin. Nama "Joker" sendiri berasal dari salah satu server pengendali (C&C) sang malware. Pihak Google dilaporkan telah menghapus ke-24 aplikasi yang ditunggangi Joker dari Play Store.

Apabila sempat memasangnya di perangkat, CSIS mengimbau pengguna Android untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi dimaksud.

Berikut daftar selengkapnya.
1. Beach Camera 4.2
2. Mini Camera 1.0.2
3. Certain Wallpaper 1.02
4. Reward Clean 1.1.6
5. Age Face 1.1.2
6. Altar Message 1.5
7. Soby Camera 1.0.1
8. Declare Message 10.02
9. Display Camera 1.02
10. Rapid Face Scanner 10.02
11. Leaf Face Scanner 1.0.3
12. Board Picture editing 1.1.2
13. Cute Camera 1.04
14. Dazzle Wallpaper 1.0.1
15. Spark Wallpaper 1.1.11
16. Climate SMS 3.5
17. Great VPN 2.0
18. Humour Camera 1.1.5
19. Print Plant scan
20. Advocate Wallpaper 1.1.9
21. Ruddy SMS Mod
22. Ignite Clean 7.3
23. Antivirus Security - Security Scan, App Lock
24. Collate Face Scanner


sumber : https://tekno.kompas.com/read/2019/09/10/09080007/awas-virus-joker-segera-hapus-24-aplikasi-ini-dari-ponsel-android-anda

PERATURAN BKN TENTANG PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS TAHUN 2018





Pelamar CPNS dengan Batas Usia 40 Tahun Dapat Melamar pada Enam Jabatan Tertentu

Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah mewajibkan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar, salah satunya batas usia yang dimiliki setiap pelamar. Dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Namun, batas usia pelamar tersebut dapat dikecualikan paling tinggi 40 tahun bagi jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa terdapat sejumlah jabatan tertentu yang dapat dilamar oleh masyarakat dengan batas usia paling tinggi 40 tahun. Jabatan tersebut yakni Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Usia pelamar CPNS pada keenam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang harus diterbitkan sebelum penerimaan CPNS dibuka dan ditetapkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 juga dijelaskan lebih lanjut mengenai kualifikasi pendidikan bagi keenam jabatan tertentu tersebut. Jabatan Dokter dan Dokter Gigi disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, serta Strata 3 (Doktor) untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Kriteria lain yang harus dipenuhi pelamar untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Hal ini dinilai akan menambah peluang masuknya Dokter Spesialis dalam jajaran CPNS guna menjawab dan merespons keluhan beberapa Instansi dan masyarakat. Kondisi pengadaan CPNS dalam dua tahun terakhir ini, pelamar pada formasi Dokter Spesialis terbilang kesulitan dengan persyaratan batas usia paling tinggi 35 tahun. 

Selain itu, melalui kualifikasi pendidikan S3 untuk jabatan Dosen, Peneliti dan Perekayasa menjadi jawaban Instansi dan masyarakat agar pegawai dengan jabatan tersebut dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal tanpa pertimbangan melanjutkan pendidikan. Sebelumnya pada Juli lalu, Menteri PANRB mengungkapkan total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 dengan jabatan tenaga kesehatan dan pendidikan yang masih menjadi prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.  

Sumber :bkn.go.id  [SIARAN PERS] Nomor : 078/RILIS/BKN/IX/2019

Cuti melahirkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)


Cuti melahirkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan kewajiban CPNS untuk mengikuti masa percobaan selama 1 (satu) tahun dan surat keterangan dari dokter/rumah sakit, agar CPNS mendapatkan haknya atas cuti melahirkan namun tetap dapat memenuhi persyaratan wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Hal itu disampaikan Admin Penghubung LAPORBKN!, Imma Gayatri Retnaningrum, saat menjawab pertanyaan publik tentang cuti melahirkan bagi CPNS via aplikasi LAPOR!, Jumat (13/9/2019).
Imma melanjutkan, hal itu merujuk pada Pasal 340 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting berlaku secara mutatis mutandis terhadap CPNS, “Artinya CPNS berhak atas cuti melahirkan,” katanya. Namun demikian, Imma merinci lebih jauh tentang Pasal 34 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), Pasal 36 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang antara lain menyebutkan:

  1. CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
  2. Masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan masa prajabatan;
  3. Masa prajabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan;
  4. Proses pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang;
  5. Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) hanya dapat diikuti 1 (satu) kali;
  6. CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34.


Dengan begitu, Imma menyampaikan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan atau prajabatan selama 1 (satu) tahun; Prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti 1 (satu) kali; dan CPNS berhak atas cuti melahirkan, cuti melahirkan diberikan PPK dengan memperhatikan keterangan dari dokter/rumah sakit dan kewajiban calon PNS untuk menjalani masa percobaan.
Terakhir, Imma mengatakan pemberian cuti melahirkan bagi CPNS diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 325 ayat (3), Pasal 326 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 340:

  1. Lamanya cuti melahirkan adalah 3 (tiga) bulan;
  2. Untuk dapat menggunakan hak atas cuti melahirkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), PNS yang bersangkutan mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti melahirkan;
  3. Hak atas cuti melahirkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan secara tertulis oleh PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti melahirkan;
  4. Ketentuan mengenai cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting berlaku secara mutatis mutandis terhadap CPNS

Download Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL

5G or 4G ?



Perkembangan teknologi jaringan mobile terus meningkat seiring kebutuhan gaya hidup sampai muncul pertanyaan tentang perbedaan internet 5G dan 4G. Dan saat ini kita berada di awal teknologi jaringan mobile generasi kelima yang dikenal dengan sebutan 5G, walau smartphone di pasaran masih “nyaman” dengan jaringan 4G karena lompatan kecepatan download dan streaming tanpa buffer. 5G tidak hanya menawarkan download dan streaming yang lebih cepat dari 4G, tapi juga akan memuluskan revolusi cloud gaming, autonomous vehicles, smart-home dan juga revolusi smartphone 5G. Sekarang, mari kita lihat perbedaan internet 5G dan 4G :


Perbedaan Kecepatan 5G dan 4G
Sebagian besar dari kita sudah “kenyang” dengan sinyal 4G yang tidak sesuai dengan promosinya karena faktor lokasi, spek smartphone dan kepadatan user dalam satu area, tapi tabel berikut akan memberikan gambaran tentang kecepatan rata2 setiap generasi teknologi jaringan mobile.


Setiap generasi diatas juga “diperumit” dengan istilah asing karena adanya pengembangan teknologi seperti halnya 4G, 4G LTE dan 4G+, yang secara teori akan memberikan kecepatan tambahan. Sebagian dari kita sudah nyaman dengan 4G karena sudah bisa nonton Netflix Ultra HD yang butuh kecepatan internet 25 Mbps. Tapi teknologi 5G akan memberikan tontonan streaming setara Bluray.


Perbedaan Latensi 5G dan 4G
Kelemahan 4G adalah latensi (latency), yaitu waktu yang dibutuhkan untuk mentransfer data dari gadget kita ke sumber data (server) dalam satuan miliseconds (ms). Di jaman 4G, kualitas latensi sangat penting untuk bermain game online bergenre first person shooter atau racing, karena latensi akan sangat mempengaruhi prestasi gaming. Dan di jaman 5G nanti, kendaraan autopilot atau autonomous dapat menyetir sendiri dengan reaksi yang super realtime berdasarkan data lalulintas google atau cloud server lainnya. Saat bermain game online, kita sudah puas dengan 4G yang memberikan latensi sekitar 50ms – 30ms. Tapi di jaman 5G nanti, kita akan bermain cloud gaming dengan latensi sekitar 1ms - 10ms sehingga kita tak perlu beli PC spek “dewa” untuk bermain game berat 60fps berkat teknologi cloud gaming seperti layanan Google Stadia dan Microsoft xCloud. Tapi latensi 10ms di awal jaman 5G sudah sangat bagus untuk berbagai kebutuhan.




Perbedaan Coverage 5G dan 4G
Butuh waktu bertahun-tahun bagi teknologi 4G untuk menyebar ke seluruh dunia dan sampai saat ini masih banyak pedesaan yang belum menikmati 4G, bahkan daerah kota memiliki kecepatan 4G yang tidak merata. Pola penyebaran 5G nanti akan seperti 4G dimana kota besar akan pertama merasakan teknologi 5G.


Operator seluler di dunia akan menggunakan infrastruktur teknologi 5G yang berbeda seperti low-band, mi-band dan mmwave, tergantung dari karakter daerahnya, market dan budget investasinya. Yang jelas masing-masing teknologi 5G tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Disatu sisi, konsumen tidak mau tahu itu semua selain harga yang sesuai kantong dan manfaat 5G untuk kebutuhan harian.

Untuk bisa menikmati 5G, kita juga butuh gadget yang support 5G seperti Samsung Galaxy S10 5G, Galaxy Note 10+, Huawei Mate X, Xiaomi Mi MIX 3 5G. bagaimana dengan iPhone? sepertinya Apple lagi “malas” mengikuti perlombaan teknologi 5G. Dari kecanggihan semua smartphone flagship tersebut, hal penting yang perlu diperhatikan adalah 5G juga “makan” banyak power baterai daripada 4G, sehingga teknologi kapasitas baterai juga wajib mengimbangi perkembangan teknologi 5G.


5G bukan kiamat 4G
Detik ini, penulis masih mengandalkan 3G saat sinyal 4G menghilang dan itulah yang juga akan dialami 5G. Jika ada yang mengatakan teknologi 5G adalah pengganti 4G adalah salah besar, karena kedua teknologi akan saling melengkapi demi kelancaran internet, dimanapun kita berada.
Beberapa operator seluler berusaha meningkatkan kecepatan download dan latensi 4G dengan embel-embel promosi 5GE (5G Evolution), seperti halnya HSPA+ yang masih merupakan teknologi 3G dengan embel-embel promosi 4G. Lepas dari berbagai isu teknis perbedaan internet 5G dan 4G, dua atau tiga tahun lagi kita akan benar-benar merasakan manfaat teknologi 5G yang super cepat untuk meningkatkan kemudahan gaya hidup kita yang semakin dinamis.

Rekomendasi Smartphone September 2019 ini, dijamin gak ada namanya "Lag"


Smartphone dibuat tidak hanya untuk bisa menjalankan tugas-tugas umum seperti browsing atau bertegur sapa di sosial media, namun juga untuk bermain game. Perlahan tapi pasti, smartphone gaming mulai masuk dan mendominasi pasar smartphone dengan jajaran produk yang istimewa.


Menariknya, tak jarang dari sebagian besar di antaranya dibanderol di harga yang relatif terjangkau. Baiklah tanpa perlu berlama-lama lagi, berikut 7 smartphone gaming paling istimewa Agustus 2019.


1. Asus ROG Phone 2

ROG Phone 2 mewakili peningkatan signifikan untuk smartphone gaming, karena menjadi yang pertama yang menggunakan Snapdragon 855 Plus. Di samping itu, smartphone gaming andalan ASUS ini juga dibekali dengan RAM 12GB, penyimpanan 256/512GB dan baterai 6,000mAh.

Layar 6,59 inci yang diusung menggunakan panel AMOLED, beresolusi FHD+ dan memiliki refresh rate 120Hz. Untuk lebih menegaskan status gaming-nya, ROG Phone juga dibekali dengan tombol trigger tambahan untuk keperluan bermain game. Harganya berada di kisaran Rp12 juta.


2. Xiaomi Black Shark 2

Tak mau kalah dari Asus, Xiaomi juga memiliki lini gaming sendiri yaitu Black Shark. Di seri keduanya, Black Shark masih berpegang teguh pada kebiasaan Xiaomi yaitu menawarkan smartphone luar biasa di harga murah.

Dibanderol mulai dari Rp6,7 juta, Black Shark 2 datang dengan Snapdragon 855, RAM 6/8/12GB, penyimpanan internal 128/256GB dan baterai 4,000mAh dengan fast-charging 27W. Ini juga dilengkapi dengan layar AMOLED 6,39 inci beresolusi FHD+, dengan teknologi touch sensing 240Hz untuk respons sentuhan yang lebih cepat.


3. Razer Phone 2

Generasi pertama Razer Phone, membangkitkan konsep smartphone gaming yang dulu sempat dibawa oleh Nokia N-Gage dan dan Sony Xperia Play. Sementara itu, Razer Phone 2 tidak jauh berbeda dari adiknya, dengan menawarkan layar 5,7 inci beresolusi QHD dengan refresh rate 120Hz dan strip RGB yang bisa dikustomisasi.

Untuk spesifikasi, hp ini membawa Snapdragon 845, RAM 8GB, penyimpanan internal 64/128GB dan baterai 4,000mAh. Selain itu, Razer Phone 2 juga telah dilengkapi dengan fitur wireless chargingGame Booster dan rating IP67 untuk tahan air/debu.


4. Nubia Red Magic 2

Red Magic 3 merupakan keluarga ‘gaming’ terbaru dari sub-brand ZTE yaitu Nubia, yang hadir dengan desain yang mencolok. Smartphone yang satu ini mengandalkan Snapdragon 855 sebagai inti dari dapur pacunya, yang dibantu oleh RAM 8/12GB, penyimpanan internal 128/256GB dan baterai 5,000mAh.

Di samping itu, Red Magic 2 juga menghadirkan layar AMOLED 6,65 inci dengan refresh rate 90Hz dan tombol trigger khusus untuk gaming. Sayangnya, smartphone seharga Rp6,1 jutaan ini hanya dibekali dengan satu kamera belakang (48MP dengan sensor Sony IMX586).


5. Huawei Mate 20 X

Huawei memposisikan Mate 20 X sebagai varian gaming dari Mate 20 Pro, yang ideal untuk digunakan bermain ketika bepergian layaknya Nintendo Switch. Mate 20 X sendiri mengusung layar AMOLED 7,21 ini beresolusi FHD+, Kirin 980 yang gesit, RAM 6GB dan penyimpanan internal 128GB.

Hp ini juga dibekali dengan baterai 5,000mAh yang super awet dan dibanderol di harga Rp12,5 juta. Untuk fitur lain, Huawei menyematkan konfigurasi tiga kamera belakang (40MP+20MP+8MP), satu kamera selfie (24MP), port audio jack 3.5mm dan rating IP53 untuk tahan cipratan air.


6. Xiaomi Pocophone F1

Pocophone F1 secara luas dijuluki sebagai smartphone ‘flagship killer’ sejati dengan menawarkan Snapdragon 845 di harga Rp3,8 jutaan. Meski dirilis tahun lalu, Poco F1 tetap menjadi salah satu smartphone paling mumpuni untuk diajak bermain game di tahun 2019 ini.

Xiaomi sendiri juga membekali Poco F1 dengan RAM 6/8GB, penyimpanan internal 64/128/256GB dan baterai 4,000mAh. Ini membawa layar 6,18 inci beresolusi FHD+ dan teknologi Game Turbo yang dapat meningkatkan performa keseluruhan ketika digunakan bermain game.


7. Xiaomi Redmi K20 Pro

Jika Pocophone F1 merupakan andalan Xiaomi di tahun 2018 kemarin, maka Redmi K20 Pro menjadi andalan terbaru di tahun 2019 ini. Smartphone flagship pertama dari sub-brand Redmi ini, menawarkan Snapdragon 855, RAM 6/8GB, penyimpanan internal 64/256GB dan baterai 4,000mAh.

Tidak hanya luar biasa di spesifikasi, Redmi K20 Pro juga sangat baik di sisi kelengkapan fitur. Ini hadir dengan layar AMOLED 6,39 inci beresolusi FHD+, tiga kamera belakang (48MP+13MP+8MP), satu kamera selfie pop-up (20MP) dan sensor fingerprint dalam layar. Untuk harga, Redmi K20 Pro dijual di harga mulai dari Rp5,2 juta.

Demikian tadi ulasan sekaligus rekomendasi smartphone gaming paling istimewa Agustus 2019. Di antaranya 7 smartphone gaming di atas, mana favorit kamu?